Aceh Utara – Satu unit rumah berkonstruksi kayu milik warga terbakar di Desa Suka Damai, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (19/8/2025) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsubsektor Geureudong Pase Ipda Munawar Ridha, S.H mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.17 WIB, karena bangunan terbuat dari kayu dan triplek, api dengan cepat menjalar hingga menghanguskan seluruh rumah. Warga yang berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya baru berhasil mengendalikan kobaran sekitar pukul 02.00 WIB, sehingga tidak merembet ke rumah lain.
Kapoksek menambahkan, Polisi saat ini sudah melakukan pendataan olah TKP awal, berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait penyaluran bantuan masa panik, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Dugaan sementara kebakaran dipicu arus pendek listrik. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Korban sudah diungsikan ke rumah keluarganya, sementara situasi di lokasi dalam keadaan aman terkendali,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta rutin memeriksa instalasi listrik di rumah untuk mencegah terjadinya kebakaran.
LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…