Categories: News

Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka Kasus Eksploitasi Minyak Ilegal ke Kejari Aceh Utara

Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menyerahkan tersangka kasus eksploitasi minyak mentah ilegal beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Senin (17/3/2025). Langkah ini merupakan tahap II dalam proses hukum terhadap pelaku yang telah diamankan sejak Januari lalu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya mengatakan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polres Lhokseumawe dalam menindak tegas kejahatan yang merugikan negara.

“Kami berharap proses hukum ini berjalan dengan baik dan memberikan efek jera terhadap pelaku serta pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa. Eksploitasi minyak ilegal sangat berbahaya dan dapat merugikan masyarakat serta lingkungan,” ujar Iptu Yudha Prasetya.

Kasus ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan Polres Lhokseumawe pada Kamis (16/1/2025) di kawasan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara. Seorang pria berinisial B (45), yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap saat sedang melakukan eksploitasi minyak mentah tanpa izin.

“Tersangka melakukan penggalian menggunakan mesin bor hingga menghasilkan minyak mentah yang disedot dan ditampung dalam kolam buatan. Aktivitas ini sudah berlangsung selama dua minggu sebelum akhirnya terungkap,” lanjut Kasat Reskrim.

Dari lokasi kejadian, sebut Kasat Reskrim, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Empat tangki fiber berisi 4.000 liter minyak mentah, Lima batang pipa besi, Satu unit mesin pompa air, Tiga mata bor dan Satu gulung selang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 40 angka 7 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp 60 miliar, pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Dinas Perkim Tampilkan Maket dan Capaian Rumah Dhuafa di Pameran Milad Aceh Utara

ACEH UTARA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara turut menyemarakkan…

7 jam ago

Stan Nisam Antara Semarakkan Pameran Milad Ke-800 Aceh Utara di Landeng

ACEH UTARA — Stand Pameran Kecamatan Nisam Antara menyedot perhatian pengunjung pada ajang pameran Usaha…

8 jam ago

Bupati Aceh Utara Keliling Tinjau Pameran UMKM di Milad ke-800: Produknya Bagus-bagus!

LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa meninjau langsung…

10 jam ago

SMA Negeri 1 Meurah Mulia Memperkuat Karakter Siswa Lewat Peringatan Maulid Nabi

ACEH UTARA — SMA Negeri 1 Meurah Mulia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…

13 jam ago

Patroli Dialogis, Polisi Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat di Nisam

ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan sosialisasi dan…

15 jam ago

Cegah Guantibmas, Polisi Tingkatkan Patroli dan Pantau Ketersedian Bahan Pokok di Pasar Inpres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe…

15 jam ago