Categories: News

Penangkapan 3 tersangka Narkotika dan Berhasil Amankan 2,35 Gram Sabu oleh Polsek Banda Sakti

LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Polda Aceh kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap tiga tersangka (TSK) yang terlibat dalam kasus narkoba. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, 09 Februari 2025, dini hari dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,35 gram sabu.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Polsek Banda Sakti mengenai peredaran narkotika di Desa Kp. Jawa Baru Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumaw, menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Banda Sakti beserta beberapa personel mendatangi tempat tersebut selanjutnya personil melihat ketiga orang dengan gerak gerik yg mencurigakan dan personel melakukan pemeriksaan di tempat tersebut dan ditemukan 1 buah dompet yang berisikan narkotika jenis sabu di atas atap seng, selanjutnya personel juga melihat orang tersebut membuang sesuatu dan ternyata barang yg dibuat tersebut adalah 1 buah paket narkotika jenis sabu Selanjutnya ketiga terduga pelaku tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banda Sakti .

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat. Barang bukti berupa sabu seberat 2,35 gram ditemukan dan disita dari para tersangka di TKP, adapun tersangka atas Kal K, Swasta, 32 Thn, Warga Kampong Jawa Baru Kec.Banda Sakti, dan T.RA, Wiraswasta, 46 Thn, Warga Desa Simpang Empat Kec. Banda Sakti serta SM, buruh Desa Uteukot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe, selanjutnya ke tiga Terduga penyalahgunaan Narkotika tersebut di bawah ke Polsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto,S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasinya kepada pihak kepolisian untuk memberantas Narkotika dan keberhasilan ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Banda Sakti. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan pengawasan dan operasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

 

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polsek Banda Sakti dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Redaksi

Recent Posts

Lapas Lhoksukon Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Blok Hunian, Sita Sejumlah Barang Berpotensi Bahaya

LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…

12 jam ago

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…

16 jam ago

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…

16 jam ago

Patroli Perintis Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

16 jam ago

Satreskrim Polres Lhokseumawe Pantau SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…

17 jam ago

Polsek Kuta Makmur Patroli Malam, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…

17 jam ago