Aceh Utara – Mediasi terkait meninggalnya seorang anak laki-laki akibat tertimpa pohon pinang berlangsung di Desa Panton Rayoek I, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (5/1/2025).
Insiden tersebut terjadi sehari sebelumnya saat seorang warga setempat, Mahdi Ahmad, menebang pohon di kebunnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kapolsek Kuta Makmur IPTU M. Ramadhan, S.H., menyampaikan bahwa korban, Khairul (10), seorang pelajar asal Desa Panton Rayoek I, tewas dalam perjalanan ke Puskesmas setelah tertimpa pohon. “Korban kemungkinan kembali ke lokasi penebangan tanpa diketahui oleh Mahdi setelah sebelumnya diminta menjauh,” ujar Kapolsek.
Proses mediasi melibatkan keluarga korban, pelaku, dan perangkat desa, disaksikan oleh personel Polsek Kuta Makmur. Hasilnya, keluarga korban menerima kejadian ini sebagai kecelakaan murni dan tidak akan mengajukan tuntutan hukum. Pernyataan ini dituangkan dalam surat resmi yang disepakati kedua belah pihak.
Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus memberikan pendampingan untuk memastikan suasana tetap kondusif. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan, terutama di sekitar anak-anak,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…