Categories: News

Beredar Video Hoaks Laka Lantas di Loskala, Polres Lhokseumawe Imbau Warga Cek Sumber dan Bijak Bermedsos

Lhokseumawe – Beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang bayi terlentang bersimbah darah di aspal, sementara satu unit truk tronton berhenti di dekatnya. Dalam video tersebut, korban tampak berada di dekat ban truk, dengan sepeda motor yang terlihat berada di bawah kolong truk tersebut.

Video ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan melalui pesan berantai, disertai narasi bahwa peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Loskala, Blang Panyang, Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Menanggapi hal ini, minggu (13/10/2024) sore, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasi Humas Salman Alfarasi menegaskan bahwa video tersebut merupakan hoaks. “Video yang menyebutkan kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Lhokseumawe adalah tidak benar,” ujarnya.

Salman menambahkan, pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Moch Abdhi Hendriyatna telah melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam video tersebut, namun tidak ditemukan adanya kejadian seperti yang digambarkan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menyebarkan informasi. Sebelum membagikan ke media sosial atau meneruskan pesan berantai, cek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut,” pesan Salman.

Salman menambahkan, menyebarkan berita hoaks atau informasi yang tidak benar dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat, seperti menciptakan kepanikan, mengganggu ketertiban umum, dan merusak reputasi pihak-pihak yang terlibat. Karena itu, Polres Lhokseumawe mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam membagikan informasi di media sosial maupun melalui pesan berantai.

Konsekuensi hukum, sebut Salman, bagi siapa saja yang dengan sengaja menyebarkan berita hoaks. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), setiap individu yang menyebarkan informasi palsu atau berita bohong dapat dijerat pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

“Masyarakat perlu memahami bahwa menyebarkan informasi yang tidak diverifikasi kebenarannya bisa memiliki dampak yang besar, termasuk sanksi pidana bagi yang terbukti menyebarkan hoaks,” jelas Salman. Salman kembali mengimbau agar warga selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membagikannya.

Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di dunia maya dengan menjadi pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. “Mari kita jaga bersama keharmonisan di lingkungan kita, baik secara langsung maupun di ruang digital, dengan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya,” tutupnya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago