LHOKSEUMAWE – Kebakaran melanda 10 unit ruko semi permanen di Keude Blang Ara Desa Krueng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Kuta Makmur IPDA Fadhulillah mengatakan, setelah informasi kebakaran tersebut, Personil Polsek Kuta Makmur langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan lokasi serta membantu dalam upaya pemadaman.
Warga juga berdatangan untuk membantu memadamkan api dan menghubungi pihak pemadam, selanjutnya sejumlah mobil pemadam kebakaran tiba untuk melakukan pemadaman, ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari percikan api mesin Ginset yang dihidupkan oleh salah seorang pemilik toko, api lalu membesar dan menyambar ke ruko lainnya, terutama toko pakaian yang berdekatan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 1.5 Miliar, pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…