Lhokseumawe – Personel Satreskrim Polres Lhokseumawe Polda Aceh melakukan pengecekan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) di bulan Ramadhan, Jumat (29/032024).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, SH, MH. mengatakan, pihaknya memeriksa dua SPBU yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe. Dalam sidak tersebut, tidak ditemukan adanya kecurangan.
“Kedua lokasi tersebut yaitu di SPBU Cunda Desa Uteunkot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe dan SPBU Desa Batuphat Timur Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Lanjutnya, Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser semua mesin dispenser dalam keadaan tersegel dan menurut hasil pengecekan untuk jumlah BBM yang di keluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan Serta pihak SPBU akan menghubungi pihak metrologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk di lakukan perbaikan.
Selain itu, Kasat Reskrim menambahkan bahwa sidak akan terus dilakukan hingga arus balik lebaran.
“Sidak ini rutin menjelang arus mudik hingga nanti selesainya arus balik lebaran. Disamping itu, Kami berharap dengan dilakukan sidak ini, masyarakat atau pemudik akan lebih aman dan nyaman,” pungkas Kasat Reskrim.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…