LHOKSEUMAWE – Cegah kenakalan remaja, personel Polsek Blang Mangat menempelkan seruan bersama Forkompimcam di tempat publik di kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Jumat (9/2/2024).
“Himbauan ditempel di sejumlah titik, seperti di pusat keramaian, warung kopi (warkop), kafe dan titik yang mudah dibaca oleh masyarakat,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Saprudin.
Tujuan dari kegiatan ini, lanjutnya, agar masyarakat terutama para orang tua untuk dapat menjaga anak – anaknya dari pengaruh pergaulan yang negatif dan memberikan edukasi kepada remaja untuk menjadi generasi ke depan yang lebih baik.
“Semoga dengan pemasangan himbauan ini dapat mencegah aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Blang Mangat dan kepada masyarakat juga kami meminta agar melaporkan ke pihak Kepolisian jika melihat aksi tawuran yang dilakukan oleh anak – anak seusia remaja,” pinta Kapolsek.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…