LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyisir lokasi perkumpulan remaja pada saat melaksanakan patroli menyalakan lampu biru (blue light patrol) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (11/3/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, patroli merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personel, tujuannya untuk mencegah aksi kenakalan remaja dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Personel mendatangi tempat berkumpulnya para remaja dan memberikan himbauan, seperti tidak berkumpul sampai larut malam dan tidak membawa senjata tajam (sajam),” ujarnya.
Dalam patroli ini, kata Kasat, personel personel memfokuskan tindakan preventif atau pencegahan. Selain itu, patroli ini juga menyasar titik yang diduga rawan terjadinya tindak kriminalitas di malam hari.
Iptu Heydi menambahkan, kepada masyarakat juga diharapkan melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau melihat aksi kenakalan remaja, seperti tawuran dan lainnya.
Diharapkan, dengan patroli malam hari tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…