LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin menyalakan lampu biru (blue light patrol) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, dalam kegiatan itu personel mendatangi remaja, Minggu (12/3/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, blue light patrol ini sebagai upaya Kepolisian mengantisipasi gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta aksi kenakalan remaja.
“Personel berpatroli di sejumlah kawasan yang diduga rawan, sepeti waduk Lhokseumawe dan beberapa titik lainnya, kemudian menemui para remaja menyampaikan himbauan seperti tidak berkeliaran hingga larut malam dan tidak membawa senjata tajam,” ujarnya.
Selain itu, kata Kasat, personel juga menyambagi masyarakat. “Warga kita himbau agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat aksi tawuran dan hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Diharapkan, tambah Iptu Heydi, dengan patroli menyalakan lampu biru yang dilakukan secara rutin tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…