LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menggagalkan rencana aksi tawuran anak dibawah umur di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (23/12/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, awalnya personel piket Pawas/Fungsi Polres Lhokseumawe menerima laporan dari masyarakat dan kemudian bersama Tim URC langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“TKP berada di jalan rel kereta api dan berdekatan dengan sebuah bengkel. Saat tiba di lokasi terdapat sejumlah remaja yang kita duga akan melakukan tawuran,” ujarnya.
Lanjut Kasat, kemudian personel melakukan pemeriksaan terhadap para remaja ini dan diminta untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum tersebut serta membubarkan diri.
“Tujuan personel mendatangi lokasi untuk mencegah tidak dijadikan tempat tawuran anak-anak dibawah umur, apalagi tempat itu merupakan pemukiman penduduk dan dapat menggangu ketentraman warga lainnya,” pungkas Iptu Heydi.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…