LHOKSEUMAWE – Personel Subsektor Nisam Antara memberikan himbauan untuk tidak merayakan malam tahun baru 2023 kepada masyarakat di gampong – gampong di Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (27/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasubsektor Nisam Antara, Ipda Wahyudi mengatakan, himbauan itu disampaikan personel melalui sosialisasi dan penempelan seruan bersama dari unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di tempat – tempat publik.
“Dalam seruan ini, masyarakat dihimbau agar tidak menjual atau membakar petasan serta kembang api, dilarang melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan Qanun Aceh dan Syariat Islam,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Ipda Wahyudi, kepada pemilik warung Kopi (Warkop) dan tempat usaha lainnya agar menutup tempat usahanya pada pukul 23.00 WIB. Kemudian, senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Himbauan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat di Kecamatan Nisam Antara, saya mengharapkan juga kepada warga agar menyambut malam pergantian tahun dengan kegiatan ibadah sesuai aqidah kita sebagai umat Islam,” pinta Ipda Wahyudi.
ACEH UTARA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara turut menyemarakkan…
ACEH UTARA — Stand Pameran Kecamatan Nisam Antara menyedot perhatian pengunjung pada ajang pameran Usaha…
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa meninjau langsung…
ACEH UTARA — SMA Negeri 1 Meurah Mulia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan sosialisasi dan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe…