LHOKSEUMAWE – Personel Subsektor Nisam Antara memberikan himbauan untuk tidak merayakan malam tahun baru 2023 kepada masyarakat di gampong – gampong di Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (27/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasubsektor Nisam Antara, Ipda Wahyudi mengatakan, himbauan itu disampaikan personel melalui sosialisasi dan penempelan seruan bersama dari unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di tempat – tempat publik.
“Dalam seruan ini, masyarakat dihimbau agar tidak menjual atau membakar petasan serta kembang api, dilarang melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan Qanun Aceh dan Syariat Islam,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Ipda Wahyudi, kepada pemilik warung Kopi (Warkop) dan tempat usaha lainnya agar menutup tempat usahanya pada pukul 23.00 WIB. Kemudian, senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Himbauan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat di Kecamatan Nisam Antara, saya mengharapkan juga kepada warga agar menyambut malam pergantian tahun dengan kegiatan ibadah sesuai aqidah kita sebagai umat Islam,” pinta Ipda Wahyudi.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…