LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua melakukan pengaturan lalulintas di Simpang Jalan Elak, Desa Alue Awe dan Simpang Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (27/12/2022).
“Strong poin atau pengaturan lalulintas ini dilakukan personel pada pukul 07.00 sampai 07.45 WIB,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Kepolisian khususnya jajaran Polsek Muara Dua kepada masyarakat dalam rangka mencegah kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, kata Kapolsek, personel membantu para pengguna jalan raya yang ingin menyeberang, seperti anak sekolah dan para mahasiswa yang hendak ke kampus. Kemudian, memberi himbauan agar selalu tertib berkendara.
“Saya mengimbau kepada para pengguna roda dua agar mematuhi aturan berlalulintas, seperti menggunakan helm depan dan belakang serta mengutamakan keselamatan,” pinta Kapolsek.
Diharapkan, tambah Ipda Roni, dengan strong poin ini dapat mencegah kecelakaan lalulintas dan mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya Polsek Muara Dua.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…