Categories: News

Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Kapolres Lhokseumawe Paparkan Sejumlah Kasus Menonjol 

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK memaparkan sejumlah kasus menonjol yang ditangani jajaran Polres Lhokseumawe sepanjang tahun 2022 pada kegiatan konferensi pers akhir tahun di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (30/12/2022).

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan, bidang penegakan hukum (Reskrim) selama tahun 2022 mengalami peningkatan jumlah kasus yakni sebanyak 778, sedangkan pada tahun sebelumnya 665 kasus atau mengalami kenaikan 18, 4 persen. “Keseluruhan kasus yang terselesaikan selama tahun 2022 mencapai 66,58 persen dan 33,42 persen masih dalam proses sidik,” ujarnya.

 

Selain itu, kata AKBP Henki Ismanto, adapun kasus yang menonjol sepanjang tahun ini, yakni kasus curas di jalan Elak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara menggunakan benda mirip senjata api (pistol), tersangka yang diamankan dua orang dan satu barang bukti berupa satu unit sepeda motor (sepmor). Kemudian, kasus penipuan senilai Rp 2,7 miliar berkedok investasi kelapa sawit diamankan satu tersangka.

 

“Kasus perdagangan orang (pengungsi Rohingya) dari tempat penampungan, empat orang tersangka diamankan berikut barang bukti berupa satu unit mobil dan lima unit Hp. Selanjutnya, empat kasus BBM bersubsidi dengan modifikasi tangki mobil, lima tersangka kita amankan dan 2 Ton BBM disita,” pungkasnya.

 

Kemudian, lanjut Kapolres, kasus ilegal logging di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Dalam kasus ini diamankan dua tersangka berikut barang bukti 5 Ton kayu ilegal dan satu unit mobil Colt warna kuning. Selain itu, jajaran Polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkap DPO kasus pembunuhan di Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, selanjutnya kelalaian yang menyebabkan orang meninggal di Desa Bate 8, Simpang Keuramat, Aceh Utara dengan senapan angin diamankan satu tersangka, satu senapan angin serta lima peluru timah.

 

Pria nomo satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga menjelaskan, Polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi Dana Desa Blang Talon, Kita Makmur, Aceh Utara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 kerugian negara mencapai Rp 400 juta lebih, tersangka yang diamankan sebanyak tiga orang.

 

“Kasus pencabulan, ini ada 33 Alhamdulillah berhasil kita ungkap. Ada satu lagi, kasus penemuan bayi di wilayah Samudera, Aceh Utara dan dalam waktu dekat ini Insya Allah sudah ada titik terang, nanti kita sampaikan perkembangan ke rekan media,” jelas AKBP Henki Ismanto.

Redaksi

Recent Posts

Lapas Lhoksukon Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Blok Hunian, Sita Sejumlah Barang Berpotensi Bahaya

LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…

18 jam ago

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…

22 jam ago

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…

22 jam ago

Patroli Perintis Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

22 jam ago

Satreskrim Polres Lhokseumawe Pantau SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…

23 jam ago

Polsek Kuta Makmur Patroli Malam, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…

23 jam ago