LHOKSEUMAWE – Kapolsek Nisam, Iptu Azharuddin bersama personel memasang spanduk himbauan di titik jalan amblas di jalur alternatif Jalan Elak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (28/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam mengatakan, pemasangan spanduk himbauan tersebut agar memudahkan pengguna kendaraan yang melintas di jalur ini mengetahui titik jalan yang amblas atau rusak, sehingga dapat mencegah kecelakaan lalulintas.
“Pemasangan spanduk imbauan sebagai wujud penanganan preemtif dari Kepolisian untuk memberitahukan kepada masyarakat pengguna jalan raya ini, sehingga dapat berhati-hati,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang melintasi jalan alternatif tersebut, terutama di wilayah hukum Polsek Nisam supaya tidak melaju dengan kecepatan tinggi dan mengutamakan keselamatan.
ACEH UTARA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara turut menyemarakkan…
ACEH UTARA — Stand Pameran Kecamatan Nisam Antara menyedot perhatian pengunjung pada ajang pameran Usaha…
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa meninjau langsung…
ACEH UTARA — SMA Negeri 1 Meurah Mulia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan sosialisasi dan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe…