LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Simpang Buloh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (25/12/2022) dinihari.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, yang diamankan itu yakni MA (17) berstatus pelajar, MA (14), UA (14) warga Banda Sakti, KH (20) berstatus eks pelajar, MK (16) pelajar dan MR (24) eks pelajar.
“Semua remaja ini merupakan warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu, kita juga menyita senjata tajam (sajam),” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, Pada pukul 00.30 WIB Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Buloh ada sekelompok remaja membawa sajam. Diduga, remaja ini akan melakukan aksi tawuran.
“Selanjutnya, kami mendatangi TKP, beberapa remaja yang membawa sajam ini telah diamankan warga. Kemudian, remaja tersebut kita bawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, kata Kapolsek, Polisi juga menyita barang bukti lain seperti dua unit sepeda motor dan handphone (Hp).
ACEH UTARA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara turut menyemarakkan…
ACEH UTARA — Stand Pameran Kecamatan Nisam Antara menyedot perhatian pengunjung pada ajang pameran Usaha…
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa meninjau langsung…
ACEH UTARA — SMA Negeri 1 Meurah Mulia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan sosialisasi dan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe…