LHOKSEUMAWE – Selama tahun 2022, angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mengalami kenaikan sebanyak 33 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK pada acara konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (30/12/2022).
“Pada tahun 2021 jumlah atau angka kecelakaan lalulintas sebanyak 146 dan pada tahun 2022 berjumlah 179, meningkat 33 kasus atau naik 18,43 persen,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, namun untuk jumlah pelanggaran mengalami penurunan yang drastis. Di tahun 2021 jumlah penindakan terhadap pelanggar lalulintas sebanyak 13,809.
“Tahun ini hanya 7,895 pelanggaran, Namun, pengungkapan kasus lakalantas lebih besar di tahun 2022 dibanding pada tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2021 sebanyak 75 orang dan selama tahun 2022 sebanyak 77 orang,” pungkas AKBP Henki Ismanto.
ACEH UTARA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara turut menyemarakkan…
ACEH UTARA — Stand Pameran Kecamatan Nisam Antara menyedot perhatian pengunjung pada ajang pameran Usaha…
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa meninjau langsung…
ACEH UTARA — SMA Negeri 1 Meurah Mulia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan sosialisasi dan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe…