LHOKSEUMAWE – Tempel stiker Call Center Polri 110 di tempat publik, jajaran Polsek Banda Sakti siap memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe, Rabu (2/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH mengatakan, penempelan stiker dan sosialisasi ini dilakukan di tempat-tempat beraktivitasnya masyarakat dan pada fasilitas umum lainnya.
“Dengan adanya Call Center ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, seperti jika ada peristiwa laka lantas atau informasi lain. Sehingga, secara cepat personel bisa meluncur ke lokasi dan memberikan pelayanan,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, layanan 110 ini merupakan terobosan Polri dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Polsek Banda Sakti selalu siap untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat, jika memerlukan bantuan silahkan hubungi kami di 110,” pinta Iptu Faisal.
LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…