LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Syamtalira Bayu mengimbau pengendara agar mematuhi aturan berlalulintas, hal itu disampaikan personel saat melaksanakan pengaturan lalulintas (strong poin) di Simpang Cot Plieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (29/11/2022) pagi.
“Strong poin ini untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalulintas serta memberi pelayanan kepada pengguna jalan raya,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Ipda Sirya Iqbal, SH, MH.
Lanjutnya, selain itu persimpangan tersebut merupakan jalur menuju ke sekolah. Di mana, setiap paginya banyak siswa yang menyeberang jalan.
“Kehadiran personel juga membantu menyeberangkan jalan kepada siswa,” pungkas Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada para pengendaranya supaya tertib berlalulintas, seperti menggunakan helm depan dan belakang bagi pengguna kendaraan roda dua serta mengutamakan keselamatan.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…