LHOKSEUMAWE – Personel menempelkan brosur alur standar pelayanan publik Mako Polsek Dewantara, penempelan brosur ini dilaksanakan di tempat umum di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (6/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu poin Quick Wins Presisi Kapolri yaitu terkait pengoptimalan pelayanan publik.
“Tujuannya agar masyarakat mengetahui tentang bagaimana alur saat membuat laporan atau pengaduan ke Mako Polsek Dewantara,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, di brosur ini dijelaskan secara detail tahap demi tahap tentang alur pembuatan laporan. Kemudian, kegiatan tersebut juga untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara.
ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…