LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua memasang spanduk larangan taruhan atau perjudian di lima titik di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (20/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan personel di sejumlah kafe dan warung kopi (warkop) yang menyediakan fasilitas nonton bareng (nobar) Piala Dunia.
“Spanduk ini dipasang di lima warkop, yakni di Syeh Kupi, Dr Kupi Desa Meunasah Masjid, Adek Kupi Desa Uteunkot, Sabri Kupi Alue Awe dan D, Rel Kupi Meunasah Mee Kandang,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, spanduk ini berisikan himbauan Kapolres Lhokseumawe kepada masyarakat agar tidak menjadikan Piala Dunia sebagai ajang taruhan atau perjudian.
Dalam himbauan itu, kata Ipda Roni, Kapolres Lhokseumawe juga mengharapkan kepada masyarakat pecinta bola supaya tidak euforia berlebihan, apalagi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah.
“Karena itu, saya mengajak masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Dua mari sama – sama kita mematuhi himbauan yang disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe,” pintanya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…