LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur memasang spanduk larangan taruhan atau perjudian Piala Dunia di Sejumlah warung kopi (warkop) di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (20/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Kuta Makmur, Iptu Slamet Rezeki mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan di Cek Mad Kupi, Pak Din Kupi, Black Kupi, Angkasa Kupi dan Smart Kupi.
“Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat pecinta bola agar tidak menjadikan Piala Dunia sebagai ajang perjudian,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, masyarakat juga diharapkan tidak perlu euforia berlebihan, apalagi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah.
“Selaku Kapolsek Kuta Makmur, saya mengajak warga di Kecamatan Kuta Makmur supaya menjadikan ajang Piala Dunia sebagai hiburan, kemudian mari sama – sama kita menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Iptu Slamet Rezeki.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…