LHOKSEUMAWE – Sat Lantas Polres Lhokseumawe memasang spanduk himbauan rawan lakalantas di jalan lintas KKA – Bener Meriah tepatnya di Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (20/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, jalur tersebut merupakan titik blackspot atau kawasan rawan terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Kawasan ini adalah daerah rawan kecelakaan, bahkan sering terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Lanjut Kasat, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat pengendara ketika berpergian agar selalu mengecek kondisi kendaraannya dan utamakan keselamatan,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…