LHOKSEUMAWE – Puluhan personel Polres Lhokseumawe mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 9 Tahun 2018 tentang tatacara penanganan aduan masyarakat, kegiatan tersebut berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Kamis (20/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, acara dimaksud dibuka oleh Kabagren, AKP Ahmad Yani dan dihadiri sekitar 40 peserta dari para Kasikum Polsek jajaran, Urmintu Sat jajaran dan para kanit provost Polsek jajaran.
Lanjutnya, adapun pemateri dalam sosialisasi ini yaitu Kasikum Polres Lhokseumawe, Iptu Junus Damanik, SH. Selain itu, para peserta juga mendapatkan buku Perpol Nomor 9 Tahun 2018.
“Dalam sosialisasi ini juga dilakukan sesi tanya jawab, sehingga para peserta lebih memahami tentang materi yang disampaikan,” ujarnya.
Diharapkan, kata Kasi Humas, usai sosialisasi itu para peserta yang merupakan anggota Kepolisian dapat menerapkan saat bertugas nantinya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…