LHOKSEUMAWE – Puluhan personel Polres Lhokseumawe mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 9 Tahun 2018 tentang tatacara penanganan aduan masyarakat, kegiatan tersebut berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Kamis (20/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, acara dimaksud dibuka oleh Kabagren, AKP Ahmad Yani dan dihadiri sekitar 40 peserta dari para Kasikum Polsek jajaran, Urmintu Sat jajaran dan para kanit provost Polsek jajaran.
Lanjutnya, adapun pemateri dalam sosialisasi ini yaitu Kasikum Polres Lhokseumawe, Iptu Junus Damanik, SH. Selain itu, para peserta juga mendapatkan buku Perpol Nomor 9 Tahun 2018.
“Dalam sosialisasi ini juga dilakukan sesi tanya jawab, sehingga para peserta lebih memahami tentang materi yang disampaikan,” ujarnya.
Diharapkan, kata Kasi Humas, usai sosialisasi itu para peserta yang merupakan anggota Kepolisian dapat menerapkan saat bertugas nantinya.
ACEH UTARA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara turut menyemarakkan…
ACEH UTARA — Stand Pameran Kecamatan Nisam Antara menyedot perhatian pengunjung pada ajang pameran Usaha…
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa meninjau langsung…
ACEH UTARA — SMA Negeri 1 Meurah Mulia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan sosialisasi dan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe…