LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara menempel stiker stop Narkoba dan judi online di tempat publik di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (16/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, penempelan stiker dimaksud dilakukan personel di warung – warung kopi (warkop), swalayan dan tempat publik lainnya.
“Stiker ini berisi himbauan kepada masyarakat sekaligus sebagai media sosialisasi terhadap bahaya Narkoba dan judi online,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, di sela kegiatan itu personel mengingatkan warga di wilayah hukum Polsek Dewantara agar jangan mencoba apalagi memakai Narkoba serta segala bentuk perjudian.
“Kita mengharapkan, dukungan dari semua pihak di wilayah hukum Polsek Dewantara untuk memerangi peredaran Narkoba serta segala perjudian,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…