LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara menempelkan stiker Stop Narkoba dan judi online di Gampong Krueng Geukueh dan Ureun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (23/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, penempelan stiker masih dilakukan di tempat – tempat publik, seperti di warung – warung kopi (warkop) dan sejumlah lokasi lainnya.
Lanjutnya, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, sebagai langkah untuk memerangi Narkoba dan judi online di wilayah hukum Polsek Dewantara.
“Ini merupakan kegiatan untuk mengedukasi masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara tentang bahaya Narkoba dan segala bentuk perjudian,” ujarnya.
Selain menempel stiker, kata Kapolsek, personel juga mengimbau masyarakat supaya memberi informasi kepada Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran Narkoba, sehingga dapat diantisipasi.
“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Dewantara yang aman dan kondusif serta bersih dari Narkoba dan judi online,” pungkas Kapolsek.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…