LHOKSEUMAWE – Patroli rutin cegah gangguan Kamtibmas, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyisir sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (19/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, adapun lokasi yang menjadi sasaran personel, seperti pasar, tempat pelayanan umum dan lokasi berkumpulnya masyarakat serta kawasan yang dianggap rawan aksi tindak kriminalitas.
Selain di wilayah Kota Lhokseumawe, lanjutnya, Tim URC Sat Samapta juga menyisir kawasan perkampungan dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas untuk menyampaikan himbauan terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Dalam pelaksanaan patroli, personel mendatangi masyarakat yang sedang beraktivitas di tempat publik, personel mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.
Selain itu, kata Kasat Samapta, personel juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap harta bendanya dan apabila melihat hal yang mencurigakan agar segera melapor ke pos polisi terdekat.
Lanjutnya, patroli tersebut selain bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, juga untuk menciptakan suasana yang harmonis dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…