LHOKSEUMAWE – Personel Subsektor Banda Baro melakukan monitoring stok sembilan bahan pokok (sembako) di pasar tradisional Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (24/9/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasubsektor Banda Baro, Ipda Aiyub mengatakan, personel melakukan pemantauan dan menyambangi sejumlah pedagang di pasar tradisional di desa tersebut.
“Barang yang dicek ini seperti beras, gula pasir, minyak goreng, cabe, bawang serta barang kebutuhan pokok masyarakat lainnya,” ujarnya.
Hasil dari pengecekan dimaksud, lanjut Kasubsektor, harga dan persediaan sembako di pasar tersebut masih normal. Namun, harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan pasar.
Ipda Aiyub menambahkan, monitoring terhadap sembako ini merupakan bentuk pengawasan dari Kepolisian dalam rangka mengantisipasi kelangkaan bahan kebutuhan pokok di wilayah hukum Sub Sektor Banda Baro.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan, kami juga mengimbau kepada para pedagang supaya tidak melakukan penimbunan barang karena dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., turun langsung menemui masyarakat…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan…
Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah di halaman Meunasah…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat melalui program Polisi Kumpul…
Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…
Lhokseumawe – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada kalangan…