LHOKSEUMAWE – Personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe menggelar patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (16/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, adapun rute patroli yaitu kawasan Kota Lhokseumawe, Cunda, Panggoi, Kandang, Alue Awe Kecamatan Muara Dua, Geudong Kecamatan Samudera, Aceh Utara, kawasan Jalan Len dan Jalan Elak.
“Dalam patroli ini, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar tida melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kasat, personel Sat Samapta juga meminta masyarakat supaya segera melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Membakar hutan dan lahan membahayakan kesehatan, lingkungan hidup dan masa depan kita. Membakar hutan merupakan tindak pidana diancam pidana penjara 15 tahun serta denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…