LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Syamtalira Bayu bersama unsur Muspika setempat meninjau lokasi sengketa tapal batas antara Gampong Teumpen dan Gampong Alen, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (19/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani, SH mengatakan, peninjauan lokasi tersebut tersebut juga ikut serta pimpinan dari dua gampong dimaksud.
Dalam kegiatan itu, kata Kapolsek, kehadiran personel juga bertujuan untuk memberi pengamanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setelah dilakukan peninjauan, kemudian dilanjutkan dengan mediasi antara perangkat desa ke dua belah pihak,” ujar Kapolsek.
Namun, tambah Kapolsek, dalam media tersebut tidak tercapai sebuah kesepakatan. Sehingga, Camat Syamtalira Bayu menyarankan kepada pihak yang bersengketa agar mengajukan ke pengadilan.
ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…