LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama pihak Imigrasi menggelar operasi gabungan Keimigrasian, operasi tersebut guna mencegah masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) secara ilegal di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (22/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasatreskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK MSM mengatakan, operasi ini melibatkan Personel Imigrasi, Disbangpol Lhokseumawe, Kodim 0103/Aut dan personel Unit III Tipidter Satreskrim Polres Lhokseumawe.
“Tim gabungan mendatangi PT Sumber Daya Sewatama di Gampong (Desa) Paloh,. Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Lanjut Kasat, operasi gabungan Keimigrasian ini bertujuan untuk mengecek adanya TKA di perusahaan tersebut, selain itu sebagai upaya antisipasi masuknya TKA dan warga asing secara ilegal di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,’ ujarnya.
Hasil dari pengecekan, lanjut Kasat Reskrim, tidak di temukan adanya TKA di perusahaan dimaksud. Namun tim gabungan tetap mengimbau kepada pihak perusahaan jika mempekerjakan TKA agar menempuh prosedur yang berlaku di Keimigrasian.
ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil,S.E.,M.M atau yang akrab disapa Ayahwa,…
BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh menggelar 11 kegiatan dalam rangka…
ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…
ACEH UTARA – Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara,…
ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…
ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…