LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Polres Lhokseumawe membubarkan sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi balap liar di Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (24/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, pada pukul 13.00 WIB personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang ingin balap liar di lokasi tersebut.
Kemudian, lanjutnya, personel langsung bergerak ke Waduk Pusong. Saat tiba di lokasi, Tim URC Siagam Polres Lhokseumawe membubarkan remaja tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap para remaja ini.
“Personel mengamankan barang bukti berupa knalpot racing dan membawa barang bukti tersebut ke pos kota untuk dilakukan pemusnahan yang disaksikan langsung oleh pemilik,” ujarnya.
Kasat Samapta mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar, selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengganggu ketenteraman warga. “Masyarakat juga kami minta untuk segera melaporkan jika melihat adanya aksi balap liar,” pintanya.
LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…