LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Syamtalira Bayu mendistribusikan Eco Enzyme kepada pemilik ternak di Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (23/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani, SH mengatakan, personel mendatangi pemilik ternak di gampong tersebut untuk melakukan pengecekan dan identifikasi ternak warga.
“Kemudian, personel memberikan satu liter cairan Eco Enzyme kepada pemilik ternak, cairan ini dapat digunakan pada ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, cairan ini juga bisa digunakan untuk mensterilkan kandang dan lingkungan di sekitar kandang dengan dicampur air lalu disemprot.
“Kami tetap mengimbau kepada warga yang memiliki ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan jika menemukan hewan ternaknya sakit, segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan, sehingga bisa ditangani dengan cepat,’ pintanya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…