LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring terhadap ternak warga yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (13/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Nina Ervianti, SH, MH mengatakan, berdasarkan pengamatan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Muara Dua ditemukan sapi yang terindikasi terjangkit.
“Penanganan sementara, masih dalam perawatan pribadi sambil menunggu tim dinas terkait untuk penanganan selanjutnya,” ujar Kapolsek.
Kepada pemilik ternak lainnya, kata Ipda Nina Ervianti, personel mengimbau tetap menjaga kebersihan kandang dan memberi makan ternaknya secara teratur.
“Terhadap sapi yang terindikasi PMK akan terus kami pantau,” pungkasnya seraya meminta kepada pemilik ternak lainnya juga segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan jika ternaknya sakit, sehingga akan cepat dilakukan penanganan.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…