LHOKSEUMAWE – Polsek Syamtalira Bayu melakukan sosialisasi dan mitigasi penyakit kuku dan mulut (PMK) di Desa binaan di sejumlah gampong, Syamtalira Bayu, Kab. Aceh Utara, Wilayah hukum Polres Lhokseumawe, senin (16/5/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani, S.H mengatakan, Polsek Syamtalira terus melakukan sosialisasi, identifikasi dan mitigasi pencegahan PMK ke kandang sapi warga. Hasilnya, sampai hari ini tidak ditemukan sapi yang terjangkit PMK.
Dalam kegiatan ini, diimbau kepada masyarakat jika ada ternak yang sakit agar segera dipisahkan dari yang lain.
“Kami meminta kepada pemilik ternak supaya segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan ternaknya sakit, sehingga dapat segera ditangani,” pungkas Kapolsek
LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…