LHOKSEUMAWE – Polsek Simpang Kramat menghimbau kepada warga agar melakukan tindakan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Desa Pala Leupah, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, selasa (16/5/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Simpang Kramat Iptu Faisal mengatakan, pihaknya menghimbau kepada warga agar melakukan tindakan pencegahan mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku di wilayah simpang kramat.
Salah satu upayanya, sebut Iptu Faisal, melakukan tindakan pencegahan dengan upaya penyemprotan disinfektan di sekitar kandang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya virus dan sumber penyakit lain yang dapat membahayakan ternak dan manusia”ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait”pungkasnya.
BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh menggelar 11 kegiatan dalam rangka…
ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…
ACEH UTARA – Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara,…
ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…
ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…
LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…