LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali menjaring delapan pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (30/4/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, ke delapan pelanggar yang terjaring oleh tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta Dinas Perhubungan Lhokseumawe itu merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Sebanyak delapan pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes terjaring petugas gabungan, secara persuasif dan humanis petugas memberi teguran lisan kepada pelanggar. Selain itu, membagikan masker serta mengimbau agar pelanggar tersebut selalu mematuhi prokes ketika beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Lanjut Kasi Humas, tujuan dari Operasi Yustisi ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes, seperti pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah atau tempat publik untuk mencegah lonjakan Omicron menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Dalam operasi tersebut tim gabungan juga mengajak masyarakat supaya ikut mendukung program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin, sehingga dapat mencegah lonjakan Omicron,” pungkasnya.
ACEH UTARA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara turut menyemarakkan…
ACEH UTARA — Stand Pameran Kecamatan Nisam Antara menyedot perhatian pengunjung pada ajang pameran Usaha…
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa meninjau langsung…
ACEH UTARA — SMA Negeri 1 Meurah Mulia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan sosialisasi dan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe…