LHOKSEUMAWE – Satlantas Polres Lhokseumawe melakukan gelar perkara sejumlah kasua kecelakaan lalu lintas, kegiatan tersebut berlangsung di aula Reskrim Polres Lhokseumawe, Rabu (13/4/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH mengatakan, gelar perkara dimaksud dilaksanakan oleh personel Unit Gakkum Satlantas Polres Lhokseumawe.
“Ada sembilan kasus laka lantas yang digelar dan dipaparkan oleh masing masing penyidik untuk mendapatkan saran pendapat, sehingga dapat ditentukan langkah selanjutnya,” ujar Kasat Lantas.
Tujuan dari kegiatan tersebut, lanjutnya, yaitu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang terlibat kasus laka lantas.
Hadir pada gelar perkara ini, Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH, KBO Reskrim, Iptu J Situmorang dan sejumlah personel Satlanta lainnya serta Propam Polres Lhokseumawe.
ACEH UTARA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara turut menyemarakkan…
ACEH UTARA — Stand Pameran Kecamatan Nisam Antara menyedot perhatian pengunjung pada ajang pameran Usaha…
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa meninjau langsung…
ACEH UTARA — SMA Negeri 1 Meurah Mulia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan sosialisasi dan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe…