LHOKSEUMAWE – Satlantas Polres Lhokseumawe melakukan gelar perkara sejumlah kasua kecelakaan lalu lintas, kegiatan tersebut berlangsung di aula Reskrim Polres Lhokseumawe, Rabu (13/4/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH mengatakan, gelar perkara dimaksud dilaksanakan oleh personel Unit Gakkum Satlantas Polres Lhokseumawe.
“Ada sembilan kasus laka lantas yang digelar dan dipaparkan oleh masing masing penyidik untuk mendapatkan saran pendapat, sehingga dapat ditentukan langkah selanjutnya,” ujar Kasat Lantas.
Tujuan dari kegiatan tersebut, lanjutnya, yaitu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang terlibat kasus laka lantas.
Hadir pada gelar perkara ini, Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH, KBO Reskrim, Iptu J Situmorang dan sejumlah personel Satlanta lainnya serta Propam Polres Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…