LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menegur tujuh pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (20/4/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, para pelanggar yang terjaring tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe ini merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Secara persuasif dan humanis, petugas memberi teguran kepada pelanggar dan membagikan masker. Selain itu, petugas juga mengajak pelanggar agar bersedia ikut program vaksinasi guna mencegah lonjakan Omicron di bulan suci Ramadhan dan lebaran,” ujarnya.
Kasi Humas menambahkan, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah di masa pandemi Covid-19 melalui Operasi Yustisi.
“Operet Yustisi ini akan terus kami laksanakan tiga kali dalam sehari, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes, sehingga diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan Omicron di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Terminal Tipe…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe menggelar patroli sekaligus menyampaikan sosialisasi dan imbauan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Binmas Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Kamtibmas keliling sebagai…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mendorong para penyidik dan…
ACEH UTARA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara turut menyemarakkan…
ACEH UTARA — Stand Pameran Kecamatan Nisam Antara menyedot perhatian pengunjung pada ajang pameran Usaha…