LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali melaksanakan Ops Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (3/3/2022) sore. Kali ini, petugas gabungan menjaring enam pelanggar protokol kesehatan (prokes).
“Pelanggar yang terjaring petugas gabungan ini merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM.
Lanjutnya, ke enam pelanggar tersebut hanya diberi teguran lisan oleh tim gabungan dari unsur, TNI, Polri Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe dan dihimbau supaya tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Secara persuasif dan humanis, petugas memberi teguran lisan dan meminta pelanggar agar mematuhi prokes. Kemudian, enam pelanggar dibagikan masker oleh petugas,” pungkas Kasi Humas.
Selain itu, kata Salman, dalam Operasi Yustisi ini tim gabungan juga mensosialisasikan program Vaksinasi Nasional, sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan Omicron.
“Jajaran Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan konsisten menegakkan prokes dengan menggelar Operasi Yustisi tiga kali dalam satu hari. Yaitu, pagi, sore dan malam. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati prokes di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh menggelar 11 kegiatan dalam rangka…
ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…
ACEH UTARA – Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara,…
ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…
ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…
LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…