LHOKSEUMAWE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan yang melanggar tata tertib berlalu lintas di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (11/3/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH mengatakan, penertiban ini dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2022 dan mendukung Aceh Zero Traffic Accident di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Sasaran kita adalah pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, seperti tidak memakai helm dan menggunakan knalpot brong atau knalpot non standar pabrikan,” ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, kata Kasat, sebanyak 26 kendaraan roda dua, 20 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 19 Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dilakukan penilangan. “Totalnya, ada 65 surat tilang yang kita keluarkan,” pungkasnya.
Tujuan dari kegiatan itu, tambah Kasat Lantas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan kepatuhan serta etika tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Kita harapkan, dengan kegiatan ini dapat menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah hukum polres Lhokseumawe. Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat supaya mematuhi peraturan berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan (prokes),” pinta Kasat Lantas.
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…