LHOKSEUMAWE – Ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Polres Lhokseumawe disemprot cairan disinfektan, langkah ini sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan Omicron di lingkungan Mako Polres Lhokseumawe, Selasa (22/2/202).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH mengatakan, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan di seluruh sudut ruangan pelayanan SIM.
Lanjutnya, tujuan dari penyemprotan disinfektan itu untuk mengatasi lonjakan Omicron dan membersihkan kuman yang dapat mengundang berbagai penyakit. Selain itu, untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat yang hendak mengurus SIM.
“Sebelumnya, penyemprotan disinfektan juga sudah kami lakukan di Pelayanan Samsat Lhokseumawe. Selain untuk mencegah munculnya wabah penyakit, juga sebagai upaya mengantisipasi lonjakan Omicron,” pungkasnya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus SIM dan keperluan lainnya supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…