LHOKSEUMAWE – Enam pelanggar protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kota Lhokseumawe diberi teguran oleh petugas gabungan Operasi Yustisi yang berlangsung di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kamis (17/2/2022) sore.
“Tim gabungan menjaring enam pelanggar, semuanya hanya diberi teguran secara lisan,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM.
Selain itu, lanjutnya, warga yang tidak memakai masker ini diberikan masker oleh petugas untuk dipakai. “Secara persuasif dan humanis, petugas meminta pelanggar ini memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” pungkas Salman.
Pada kegiatan tersebut, tambahnya, tim gabungan dari Personel Polres Lhokseumawe, TNI, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe juga mensosialisasikan program vaksinasi Nasional dan menghimbau masyarakat untuk ikut program vaksinasi di titik – titik Gerai Vaksin terdekat.
“Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan, tujuannya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes selama masa pandemi Covid-19,” sebut Kasi Humas.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…