LHOKSEUMAWE – Empat pelanggar protokol kesehatan (prokes) kembali terjaring oleh personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan pada Operasi Yustisi di depan terminal bus tipe A, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (1/2/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, ke empat pelanggar ini merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Lanjutnya, empat warga tersebut dihentikan oleh petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe. Kemudian, dihimbau untuk mematuhi prokes.
“Decara persuasif dan humanis, tim gabungan memberikan sosialisasi kepada pelanggar terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya, petugas membagikan masker kepada pelanggar tersebut,” ujarnya.
Operasi Yustisi ini, kata Kasi Humas, akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi prokes di saat masa pandemi Covid-19. Selain itu, tim gabungan juga mensosialisasikan program vaksinasi Nasional dan titik – titik Gerai Vaksin.
“Polres Lhokseumawe sangat konsisten dalam penegakan prokes yang bertujuan untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…