LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah semi permanen di Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe ludes terbakar, Sabtu (15/1/2022) dinihari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Sawang, Ipda Gunanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 03.00 WIB. “Rumah yang terbakar adalah milik Alm. M Saleh mantan Keuchik Gampong Teungoh,” ujarnya.
Lanjutnya, masyarakat melaporkan kepada pihak Polsek bahwa telah terjadi kebakaran satu unit rumah kontruksi semi permanen. Kemudian, personel mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Upaya pemadaman api dilakukan personel bersama warga setempat dan satu unit armada pemadam kebakaran Pemkab Aceh Utara. Namun api begitu cepat menjalar, sehingga bangunan rumah habis terbakar,” jelas Kapolsek.
Kendati tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, kata Kapolsek, kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta. Dugaan sementara, sumber api berasal dari arus pendek listrik.
Terkait peristiwa itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar mengecek dan mematikan semua alat-alat yang berhubungan dengan gas dan listrik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…