LHOKSEUMAWE – Operasi Yustisi Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan di depan terminal bus tipe A Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menjaring 18 pelanggar protokol kesehatan (prokes), Senin (20/12/2021) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, ke 18 pelanggar yang terjaring oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP-WH, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan Lhokseumawe itu merupakan warga pengguna kendaraan yang tidak memakai masker.
Selanjutnya, kata Salman, para pelanggar ini diberikan penjelasan dan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi prokes serta program vaksinasi Nasional yang saat ini sedang digenjot oleh jajaran Polres Lhokseumawe.
“Semua pelanggar hanya diingatkan, supaya jika beraktivitas di luar rumah selalu menggunakan masker. Selain itu, personel menjelaskan tentang program vaksinasi dan manfaatnya untuk kesehatan,” ujarnya.
Apalagi, kata Salman, saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Bahkan, varian baru virus corona pun telah ditemukan. Untuk itu, personel setiap hari mengingatkan masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah serta menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…