LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH menyerahkan bantuan berupa material bangunan untuk rehab rumah keluarga yang anaknya menjadi korban pencabulan di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (23/12/2021).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe dan diterima oleh keluarga korban.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, bantuan bahan bangunan tersebut merupakan wujud kepedulian dan empati Polri khususnya Polres Lhokseumawe untuk keluarga korban .
“Semoga material bangunan yang saya antarkan ini dapat dipergunakan untuk merehab rumah. Sehingga, nantinya lebih nyaman ditempati,” ujar Kapolres.
Sementara itu, perangkat dan tokoh masyarakat setempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Lhokseumawe yang telah bersedia memberikan pehatian serta membantu kebutuhan untuk rehab rumah dimaksud.
Hadir pada acara penyerahan bantuan ini, Kapolsek Dewantara, AKP Zaflaini SH, personel Polsek Dewantara dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…