LHOKSEUMAWE – Sebanyak 13 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring oleh personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Operasi Yustisi di depan terminal tipe A Mon Geudong Kota Lhokseumawe, Senin (20/12/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, belasan warga tersebut adalah pengguna jalan yang tidak memakai masker. Lalu, dihentikan dan didata identitas.
Terhadap pelanggar ini, lanjutnya, personel gabungan hanya memberikan pemahaman tentang prokes yang harus dipatuhi selama masa pandemi Covid-19.
“Secara persuasif dan humanis, petugas gabungan menjelaskan pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Seperti diketahui, kata Salman, saat varian baru dari virus Corona yaitu Omicron telah ditemukan, karenanya masyarakat harus mewaspadai, untuk itu pencegahan terhadap penyebarannya adalah dengan menerapkan prokes dan ikut program vaksinasi.
“Kami mengajak masyarakat yang belum ikut program vaksinasi, mari kita vaksin untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain,” harapnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…