LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (18/11/2021) lalu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, Satresnarkoba berhasil melakukan penegakan hukum yaitu pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kawasan Blang Pulo dan pinggir pantai kawasan industri PT Arun Desa Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Menurut Kapolres, tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk empat tersangka dan mengamankan barang bukti lebih dari 9 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba,” pungkas AKBP Eko Hartanto.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…