LHOKSEUMAWE – Pembubaran aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat Desa Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe dengan cara memblokade jalan sudah sesuai prosedur.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH, Jumat (19/11/2021) mengatakan, pembubaran tersebut terpaksa dilakukan karena aksi sejumlah pendemo itu sudah melanggar hukum dengan menghadang truk CPO di tengah jalan.
“Ini melanggar hukum karena bukan termasuk objek yang disengketakan. Sebelumnya, ini sudah diupayakan negoisasi dan fasilitasi pada pihak terkait. Atas dasar ini, Polisi bertindak tegas agar jalan truk CPO kembali normal, ini sudah sesuai dengan ketentuan, kita tidak membela sana sini,” tegas Kapolres Lhokseumawe.
AKBP Eko Hartanto juga menjelaskan, bahwa kejadian itu awalnya mereka mendirikan tenda di tengah jalan. “Kami sudah menyarankan dan memberikan opsi, inikan jalan umum. Kalau memang mau unjuk rasa silahkan, tapi jangan mengganggu kepentingan umum, ini melanggar hukum,” ujarnya.
Dalam aksi itu, lanjutnya, sempat terjadi penghadangan terhadap truk CPO. Bahkan, Kepolisian pun sudah berusaha untuk selesaikan masalah ini dengan pihak terkait apa yang jadi tuntutan masyarakat.
“Kita tidak serta merta membubarkan namun ada tahapan yang sudah dilalui dengan sangat humanis dan sesuai ketentuan. Saya berharap permasalahan ini segera selesai, semua stokeholder sudah berkerja,” jelas Kapolres Lhokseumawe.
Kapolres juga meminta kepada mahasiswa dan masyarakat bersabar dan menahan diri. Jangan sampai terjadi pelanggaran hukum selanjutnya. Pihak Kepolisian tetap akan bertindak tegas terhadap perbuatan yang menggangu ketertiban dan kepentingan umum.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…